Desa Lipatkainn Selatan adalah terletak di poros jalan nasional antara kota Pekanbaru dan kota Teluk Kuantan, sebagai masyarakat yang terletak diperlintasan jalan nasional, satu sisi tentu nya juga lebih muda terpapar dalam arus penyebaran dan perdagangan serta penyalagunaan narkotika dan obat-obatan psiko tropika bersifat adiktif yang berbahaya.
Peredaran dan penyalagunaan narkotika, miras ataupun obat-obatan terlarang tentu akan menyebabkan kerusakan fisik dan spikis bagi generasi muda, disamping itu narkoba juga menimbulkan prilaku menimpang bagi para pemakainya. Bagi pemakai narkoba yang sudah pada efek ketergantungan akan menyebabkan kerusakan pada jaringan otak, meningkatkan kejahatan dilingkungan masyarakat seperti pencurian, serta kejahatan kriminal lainnya seperti perkelahian dan kerusakan rumah tangga.
Untuk mencegah tingkat penyebaran dan perdagangan narkotika tersebut, pada tahun 2023 pengurus PKK desa Lipatkain Selatan mentaja sebuah kegiatan sosialiasi tentang bahaya penyalagunaan narkoba di Lingkungan desa. Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Desa, PKK Desa, PKK Kecamatan kampar Kiri, masyarakat desa terutama pemuda dan remaja, serta pihak penegak hukum dari Polsek Kampar kiri.
Dalam kegiatan yang ditaja pada hari selasa tangal 21 Juni 2023 tersebut hadir sebagai pembicara dalam sosialiasi dan penyuluhan bahaya Narkoba adalah Polsek Kampar Kiri yang diwakili kanit resese Polsek kampar Kiri, Babin Kamtibmas serta kepala Desa Lipatkain Selatan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, merupakan suatu upaya untuk memberikan penyuluhan bagi warga masyarakat tentang bahaya narkoba serta dampak hukum yang ditimbulkan akibat penyalagunaan, pemakain serta perdagangan narkoba di Desa Lipatkain Selatan. Dengan adanya Penyuluhan dan sosialisasi tersebut akan ada pencerahan dan kesadaran bagi semua masyarakat untuk menjauhi serta menanggulangi penyebaran dan penyalagunaan narkoba di desa Lipatkain Selatan Kecamatan Kampar Kiri Kab Kampar.
LKS- Media Center