BPD atau Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga pemerintahan Desa yang merupakan mitra bagi Pemerintah Desa. Sebagai lembaga pemerintahan Desa, fungsi BPD sangat penting dan berperan dalam demokratisasi penyelenggraan pemerintahan desa. BPD Desa Lipatkain Selatan masa bakti 2017-2023 sudah selesai masa baktinya. Pada Bulan Juli 2023 telah dilakukan pemilihan anggota BPD oleh Panitia Pemilihan BPD desa Lipatkain Selatan.
Pemilihan tersebut berlangsung secara Demokratis serta jurdil, maka terpilih sembilan (9) orang Anggota BPD yang mewakili masyarakat Desa Lipatkain Selatan mewakili unsur kewilayahan dan perwakilan perempuan.
Pada Tanggal 25 Oktober 2023, Anggota BPD Desa Lipatkain Selatan telah terbit surat keputusan pengangkatannya oleh Bupati Kampar dan Pada Tanggal 27 Oktober 2023 telah dilakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan anggota BPD terpilih oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Bapak Camat Kampar Kiri H. Marjanis, SE di ruang serbaguna Kantor Camat Kampar Kiri. Acara Pelantikan tersebut Juga dihadiri oleh Upika Se kecamatan Kampar Kiri Yakni Kapolsek Kampar Kiri, Danramil Kampar Kiri, Ka KUA Kampar Kiri, Kepala Desa dan perangkat Desa Lipatkain Selatan, Panitia pemilihan, serta unsur tokoh Masyarakat, Ninik Mamak dan perwakilan LKD Desa Lipatkain Selatan.