Di dalam rencana kerja pemerintah (RKPDes) 2025 sebagai bagian dari RPJMDesa, maka dalam APBDesa 2025 telah dianggarkan peningkatan kondisi jalan lingkungan pemukiman melalui kegiatan semenisasi jalan lingkungan pemukiman sepanjang 150 meter setiap tahun anggaran, yang meliputi semenisasi jalan lingkungan di dusun-dusun yang ada di desa lipatkain Selatan tahun 2025. Sehingga Mobiliasasi sosial ekonomi dan budaya masyarakat menjadi lancar, upaya peningkatan inprastruktur lingkungan ini dilakukan secara bertahap setiap tahun anggaran hal ini terkait luasnya wilayah desa dan ketersediaan anggaran dari pemerintah Desa Lipatkain Selatan.
Dokumentasi Semenisasi Jalan Lingkungan Pemukiman tahun 2025
Semenisasi jalan Lingkungan Dusun I RW Sei Jalai dilakuan secara Swakelola oleh Masyarakat dan TPK Desa