Di dalam RPJMDes dan RKPDes Lipatkain Selatan sudah di tetapkan bahwa masing-masing dusun membutuhkan sarana air bersih desa atau pamsimas Desa. Kebutuhan akan air bersih merupakan kebutuhan pokok bagi rakyat. ketersediaan sumber air bersih bagi rumah tangga desa mutlak dibutuhkan.
Pemerintah Desa Lipatkain Selatan di dalam dokumen perencanaan Desa yaitu RPJMDes dan RKPDes sudah memperioritaskan Pembangunan Sumur Bor Umum dan Tower Air bersih setiap dusun yang akan diturunkan kedalam APBDes Lipatkain Selatan setiap Tahun Anggaran. Sampai tahun 2024 sudah terbangun tiga unit sumur bor dan tower air bersih di dusun I, Dusun II dan Dusun V .Pada Tahun Anggaran 2025 ini juga sedang dibangun sumur Bor dan Tower Air Bersih di Dusun III Muara Sitingkai.
Pembangunan sumur umum dan sarana tower Air bersih skala Desa ini, adalah skala perioritas dalam APBDes Lipatkain Selatan tahun 2025 sebagai tanggapan terhadap perubahan iklim dan Lingkungan (Proklim). Sebab musim kemarau setiap tahunnya juga berdampak pada kesulitan masyarakat Desa untuk mendapatkan sumber air bersih, hal ini disebabkan oleh sumur pribadi milik masyarakat juga mengering.
Berikut Dokumentasi Pembangunan Sumur Bor dan Sarana Air Bersih Dusun III