Home / Seputar Desa / KOPERASI DESA MERAH-PUTIH LIPATKAIN SELATAN

KOPERASI DESA MERAH-PUTIH LIPATKAIN SELATAN

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih  Lipatkain Selatan telah dibentuk melalui Musyawarah Desa khusus yang dilakukan pada hari Kamis tanggal 15 mei 2025, hadir dalam musyawarah tersebut kepala desa beserta perangkat, BPD, Pendamping Desa, wakil dari bapak Camat Kampar Kiri yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Kampar Kiri bapak Tarmizi, S.Pd, M.PD, Pengurus LKD, serta Tokoh-toko masyarakat yang mewakili lima dusun di desa Lipatkain selatan.

Dalam Musyawarah desa tersebut telah dipilih kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih  Lipatkain selatan berupah ketua, Sekretaris, Bendahara dan ketua-ketua bidang sebanyak lima orang serta pengawas koperasi Merah Putih sebanyak tiga orang.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Lipatkain Selatan merupakan program nasional yang lahir dari Intruksi Presiden tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih yakni impres  Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Juklak atau petunjuk pelaksanaan pembentukan Kopdes MP ditetapkan oleh Mentri Koperasi  berdasarkan Peraturan Mentri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Kopdes-MP Lipatkain Selatan di Pimpin oleh Ketua BPD Desa Lipatkain Selatan yakni Bapak Ryan Simare-Mare dengan di dampingi oleh bapak kepala Desa Lipatkain Selatan yakni Bapak Junaidi, Musdesus dibuka oleh Bapak Camat Kampar Kiri yang diwakili oleh Bapak Tarmizi S.Pd yakni Kasi PMD Kecamatan Kampar Kiri.

Berikut Dokumentasi

About admin

Check Also

SEMENISASI JALAN LINGKUNGAN DESA 2025

Untuk peningkatan Inprastruktur lingkungan di desa Lipatkain Selatan, terutama untuk penghadapai perubahan iklim berupa musim …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Watch Dragon ball super